
Seputar Nusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan komitmennya untuk mendukung pembenahan sektor pemasyarakatan dengan menyiapkan hibah lahan seluas 9 hektare yang berlokasi di kawasan Bayur, Sempaja Utara, guna pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang baru.
Langkah ini diambil menyusul kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda yang dinilai sudah tidak ideal akibat persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Situasi serupa juga terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, mengungkapkan tingkat hunian di kedua lapas tersebut telah mencapai angka ekstrem hingga sekitar 300 persen.
“Secara umum kondisi keamanan masih terkendali dan konflik jarang terjadi, namun keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan berlangsung terlalu lama,” ujar Endang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengajukan permohonan dukungan kepada Pemkot Samarinda terkait pemanfaatan lahan seluas 9 hektare yang berada di samping Lapas Bayur, Samarinda Utara. Lahan itu diharapkan dapat dihibahkan sebagai lokasi pembangunan lapas baru.
Menurut Endang, keterbatasan anggaran di lingkungan instansi vertikal membuat kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam merealisasikan pembangunan tersebut.
Sebagai bentuk timbal balik atas dukungan tersebut, Ditjenpas Kaltim menawarkan skema hibah lahan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kepada Pemkot Samarinda.
Skema hibah ke hibah ini dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme tukar guling yang memerlukan proses penilaian panjang.
“Usulan ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mendapat respons yang cukup positif,” tegasnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana hibah lahan tersebut. Ia menilai pembangunan lapas baru harus dirancang secara matang agar mampu menjawab kebutuhan jangka panjang sistem pemasyarakatan.
Andi Harun juga menegaskan kesiapan Pemkot Samarinda untuk mendukung mekanisme hibah ke hibah serta mendampingi jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam melakukan konsultasi dan pemaparan langsung ke pemerintah pusat, termasuk terkait skema pembiayaan pembangunan.
“Untuk pembahasan teknis di Kementerian, tentu perlu disiapkan bahan paparan yang benar-benar matang,” pungkasnya. (*)