Samarinda

Pembahan APBD Perubahan 2023 Samarinda, Sekretaris DPRD Sebut Ada Tambahan Rp800 Miliar

Seputar Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Samarinda, melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023.

Agus Tri Susanto, Sekerteris DPRD Samarinda, memaparkan kesepakatan antara dewan dan pemkot ini jadi tahapan yang harus dilalui menuju pengesahan dan pengundangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

“Hari ini memang sudah batas akhir, sesuai perundang-undangan minggu kedua bulan Agustus nota kesepakatan perubahan 2023 dan murni 2024 harus ditetapkan,” kata Agus.

Dalam kesepakatan yang dilakukan tersebut, disebutkan untuk APBD Perubahan 2023 yakni Rp 4,7 Triliun, di mana jumlah itu ada penambahan Rp 800 miliar dari APBD Murni 2023 yang berjumlah Rp 3,9 Triliun.

“Jadi ada penambahan sekitar Rp 800 miliar di perubahan ini, yang bersumber dari beberapa sumber pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus karibnya menerangkan, untuk batas waktu pengesahan perubahan yakni pada 30 September 2023, itu adalah batas akhirnya harus persetujuan bersama Perda APBD nya.

“Kalau paripurna mau seminggu atau dua minggu lagi ini masih bisa, itu sepanjang pembahasan sudah clear dan yang terpenting tidak lewati batas akhir pengesahan,” tegasnya.

Sementara itu Walikota Samarinda, Andi Harun mengakatan bahwa kegiatan nota kesepakan yang dilakukan di rapat paripurna tentang KUA dan PPAS berjalan dengan normal.

“Berjalan normal pembahasan anggaran KUA dan PPAS, tinggal pembahasan mungkin seminggu-dua minggu baru ke pengesahnnya,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

AH karibnya terangkan, untuk perubahan 2023 ini kegiatan fisik hanya diprioritaskan ke hal-hal bersifat darurat seperti penanggulangan longsor dan kegiatan fisik lainnya yang pengerjaanya tidak lebih 3 bulan.

Selain itu juga, kegiatan fisik tersebut pada semua sektor, termasuk keadaan yang mendesak dan tidak bisa ditunda, seperti pengadaan obat di Puskesmas dan rumah sakit, serta penanganan kesehatan.

“Jadi tidak banyak yang bersifat fisik, lebih pada penyusunan perencanaan untuk kegiatan fisik 2024. Karna fisik yang mau dikerjakan 2024 perencanaan harus pada 2023,” pungkasnya. (adv)

 

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button