Hadapi Kondisi Darurat Musim Kemarau, 506 Ton Cadangan Pangan Disiapkan di Kaltim

Seputar Nusantara – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, menyiapkan cadangan pangan sebesar 506 ton, untuk segera didistribusikan bila terjadi kondisi darurat.
Cadangan pangan 506 ton disiapkan untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi kerawanan pangan akibat musim kemarau.
Amaylia Dina Widyastuti, Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, melaporkan hingga saat ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi perhatian serius pemerintah karena tergolong dalam kategori rentan rawan pangan.
Di antaranya adalah Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar). Namun, distribusi bantuan ke daerah tersebut masih menunggu disposisi dari Gubernur Kaltim.
“Cadangan pangan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah terhadap bencana, inflasi ekstrem, maupun gangguan sosial yang berdampak langsung pada akses pangan masyarakat serta disiapkan untuk situasi mendesak,” kata Amaylia.
“Jika suatu daerah mengalami krisis karena bencana atau gejolak sosial, kami bisa segera menyalurkan bantuan, tentunya atas permintaan resmi dari pemerintah kabupaten atau kota,” lanjutnya.
Amaylia memaparkan status kerawanan pangan suatu wilayah ditentukan berdasarkan sembilan indikator utama, mulai dari ketersediaan pangan lokal seperti produksi padi dan jagung, angka stunting, hingga akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.
“Tahun lalu misalnya, Kecamatan Busang di Kutai Timur pernah masuk dalam kategori rawan pangan karena masalah air bersih. Namun setelah ada perbaikan infrastruktur, statusnya sudah membaik,” jelasnya.
Sebagai upaya transparansi dan keterlibatan publik, masyarakat dapat memantau perkembangan status ketahanan pangan daerah melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) yang diterbitkan secara berkala oleh pemerintah.
“Dengan cadangan pangan yang terus diperkuat dan sistem pemantauan yang akurat, Pemprov Kaltim berharap mampu menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi krisis yang mungkin terjadi,” tegasnya. (*)