KaltimSamarinda

Basmi Aktivitas Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Bentuk Satgas dan Libatkan Penegak Hukum

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim bakal menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibka seluruh aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal.

Bambang Erwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim, mengatakan tindak lanjut yang dilakukan daerah dengan membentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal.

Menurutnya, Satgas akan fokus mengawasi titik-titik tambang ilegal yang selama ini masih beroperasi.

“Di Kaltim, ditemukan 108 titik tambang ilegal. Pola mereka itu on-off, kalau kelihatan berhenti dulu, tapi ketika tidak terpantau mereka jalan lagi. Itu yang membuat pengawasan sangat sulit,” kata Bambang Erwanto.

Terkait dengan struktur Satgas, Bambang memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum.

“Karena memang tugas utama ada di APH sesuai dengan Undang-Undang Minerba Pasal 168, bahwa tambang ilegal itu pidana. Jadi memang harus ditangani secara hukum,” paparnya.

Saat ini, Dinas ESDM Kaltim telah membuka kanal laporan masyarakat untuk mengumpulkan masukan terkait keberadaan tambang ilegal.

Beberapa kasus telah ditindaklanjuti dan langsung dilakukan penangkapan di lapangan.

Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap menjalankan fungsi koordinasi, monitoring, serta pengawasan di tingkat daerah.

Hal ini karena kewenangan utama pengelolaan dan pembinaan sektor pertambangan berada di pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sifatnya koordinasi, karena pembinaan dan pengawasan pertambangan ada di pusat. Namun bukan berarti kita tinggal diam. Kita tetap ikut memonitor agar aktivitas tambang ilegal bisa ditekan,” tegasnya. (*)

Back to top button