
Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim bersama DPRD melakukan pengesahan APBD Perubahan 2025 yang diketok di angka Rp21,74 triliun.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025, dipimpin Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, dan dihadiri sebanyak 42 anggota dewan Karang Paci.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, memaparkan APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan Rp746,85 miliar. Dari semula Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
“Tambahan anggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan, terutama program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Sri Wahyuni.
Dirinya menekankan pentingnya sinergi Pemprov dan DPRD untuk terus diperkuat agar pembangunan berjalan berkesinambungan.
“Kita ingin APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga memberikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang dinilai mampu menjaga dinamika politik demokratis dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ranperda Perubahan APBD ini wujud sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung agenda pembangunan daerah,” tegasnya. (*)