Kaltim

Terima Keluhan Warga Perumahan Korpri, DPRD Kaltim Akan Tindaklanjuti ke Mendagri

Seputar Nusantara – Komisi II DPRD Kaltim, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Korpri di Loa Bakung, Samarinda.

RDP ini guna menindaklanjuti persoalan yang tengah terjadi selama 30 tahun belakangan ini.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramoni mengatakan muara dari pertemuan itu meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sapto menjelaskan surat yang akan diajukan oleh Pemprov Kaltim kepada Kemendagri adalah meminta jawaban resmi perihal masalah sengketa lahan yang kerap disuarakan masyarakat tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Apapun jawaban resminya kami sampaikan tadi kepada masyarakat yang hadi mau pahit atau manis harus bersedia untuk menerima,” ucap Sapto.

Selain itu dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk membawa 3 perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Kemendagri, tujuan keberangkatan itu untuk berkonsultasi berkaitan dengan persoalan masalah lahan tersebut.

“Kami sepakati untuk biaya sokongan dari teman-teman lembaga legislatif, karena ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” jelasnya.

Sapto menegaskan, terkait legalitas lahan tersebut tak pernah ada perubahan alias sampai saat ini masih berstatus milik Pemprov Kaltim, sebab peruntukannya sebagai tempat tinggal para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita sudah baca kronologisnya, dari awal statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan) jadi diberikan hak untuk dikelola, bukan berarti hak untuk dimiliki dab itu untuk PNS,” tegasnya.

Sementara itu disinggung usulan dari DPRD Kaltim sendiri, melihat adanya status tersebut jalan yang perlu ditempuh hanya bisa dengan melakukan perpanjangan HGB tersebut walaupun dalam ketentuan terdapat batasan untuk melakukan perpanjangan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button