KaltimPenajam Paser Utara

Akmal Malik Tegaskan Rusa Sambar Tak Direlokasi ke Hutan Kota

Seputar Nusantara – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dengan tegas menolak opsi relokasi Rusa Sambar ke kawasan Hutan Kota.

Sejumlah hal menjadi pertimbangan Akmal Malik, mulai dari potensi terjadinya pembabatan hutan, dan beberapa kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Hutan dan penangkaran rusa itu dua hal yang berbeda. Jadi saya tidak mau Rusa Sambar direlokasi ke hutan kota,” tegas Akmal.

Sebelumnya, dalam kunjungan yang ia lakukan di lokasi penangkaran rusa, Akmal melihat populasi RUsa Sambar yang ada telah melebihi kapasitas yang dimiliki penangkaran. Karena daya tamping penangkaran yang ada, hanya diperuntukkan bagi 100 ekor rusa. Namun saat ini rusa-rusa tersebut sudah berkembang hingga 217 ekor.

“Mau tidak mau, rusa di penangkaran harus dikurangi. Salah satunya dengan cara merelokasi hewan-hewan tersebut ke tempat lain,” sambungnya.

Akmal pun merekomendasikan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) untuk dijadikan kawasan penangkaran rusa. Bahkan ia memproyeksikan, ke depannya kantor Bupati PPU bisa menjadi kawasan konservasi bagi Rusa Sambar yang kini masuk dalam kategori hewan dilindungi.

Ia berharap, langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka yang ada di Kalimantan Timur.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button