KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Laksanakan Rapat Konsultasi Pimpinan Terkait AKD

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda gelar rapat konsultasi pimpinan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kota Samarinda.

DPRD sendiri mempunyai fungsi yang perlu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan AKD, yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Sugiono selaku Ketua DPRD Samarinda memimpin langsung kegiatan tersebut. Didampingi pula oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ketua dan Sekretaris Fraksi, Ketua dan Sekretaris Alat Kelengkapan Dewan.

Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan, ada beberapa hal yang juga dibahas. Diantaranya, pengesahan Raperda menjadi Perda Kota Samarinda dan pengesahan Raperda di luar propemperda.

Selanjutnya juga dibahas Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat (5) bahwa Persetujuan Bersama Rencana Perda sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Dibahas juga Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 pasal 90, bahwa penyampaian Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu ke 2 bulan Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button