Samarinda

DPRD Samarinda Kaji Keberadaan Pasar Malam di Raperda Pemanfaatan Ruang Jalan

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda, tangah mengkaji keberadaan pasar malam di Kota Tepian, kerap menggunakan jalan umum.

Angkasa Jaya Joerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan satu pekerjaan rumah yang sampai sekarang belum selesai adalah menertibkan pasar malam.

“Sampai sekarang tidak ada aturan yang mengatur retribusi karena tak resmi,” kata Angkasa Jaya, Jumat (19/5/2023)

Padahal, keberadaan pasar malam memanfaatkan ruas jalan protokol hingga lingkungan.

Selain itu, kehadiran pasar malam juga dianggap mengganggu keberadaan pasar resmi.

“Apakah bisa keberadaan pasar malam tersebut masuk dalam Perda Pemanfaatan Jalan? Itu yang harus dibahas lagi,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button