DPRD Samarinda Gelar Rapat Pembahasan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Samarinda

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda gelar pembahasan soal penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Samarinda, pada Senin (6/11/2023).
Pembahasan raperda ini dalam rangka penajaman dan perincian oleh Pansus IV DPRD Samarinda.
Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan pembahasan ini sangat dibutuhkan, terutama sebagai bentuk penanganan satuan bencana.
Diketahui, Samarinda merupakan daerah rawan bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana.
Sehingga ia memberi atensi penuh kepada penyusunan Raperda tersebut.
“Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana,” kata Ahmat Sopian Noor.
Sopian menjelaskan bahwa Pansus ini akan berjalan selama 6 bulan.
“Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali,” lanjutnya.
Di samping itu, ia berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) agar sama-sama untuk bersinergi.
“Saya berharap kita semua bisa bersama-sama dapat menanggulangi bencana, termasuk BPBD, Kemenag, Damkar, LSM Pendidikan maupun Walhi untuk merancang daripada isi Raperda tersebut,” tegasnya. (adv)