Samarinda

DPRD Samarinda Bahas Raperda Perubahan Nomenklatur Bappeda Menjadi Baperinda

Seputar Nusantara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, menggelar rapat koordinasi terkait perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida.

Rapat pembahasan ini dipimpin Laila Fatihah, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda.

Perubahan nomenklatur Bappeda ini tertuang dalam Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Rapat ini menjadi forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah perubahan nomenklatur OPD Bappeda,” kata Laila Fatihah, Jumat (10/11/2023).

Laila Fatihah mengungkap perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja Baperida.

Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Diharapkan, Baperida yang baru nantinya dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.

“Setelah sejumlah tahap pembahasan di internal Pemerintah Kota Samarinda, Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam Paripurna DPRD Samarinda,” jelasnya.

“Proses ini melibatkan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi langkah penting sebelum perubahan nomenklatur resmi diimplementasikan,” lanjutnya.

Laila Fatihah menegaskan perubahan nomenklatur OPD Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Samarinda.

“Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan ini dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button