Nusantara

Dua Proyek Pembangunan Hunian ASN Kembali Dibanhun di IKN, Otorita IKN Mulai Proses Lelang

Seputar Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai membuka proses lelang untuk dua proyek pembangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di KIPP IKN.

Pembangunan dua hunian ASN ini dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proses lelang dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai Kamis, (13/11/2025).

Dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU, di antaranya:

Pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 m² beserta fasilitas pendukungnya.

Pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m² beserta fasilitas penunjang.

Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B ditarget berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.

Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk, yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk, memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen.

Sementara itu, proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.

Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen.

Kedua proyek KPBU ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) [PT PII].

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menjelaskan pembukaan lelang KPBU ini merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.

“Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN. Prosesnya akan berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk dua proyek strategis ini. Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” kata Sudiro.

Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.

Proyek-proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.

“Dengan menggandeng sektor swasta melalui skema KPBU dan memanfaatkan teknologi Investara, Otorita IKN tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor,” tegasnya. (*)

Back to top button