DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Usulkan Pembentukan Raperda Perlindungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Seputar Nusantara – Komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan pembentukan Raperda Perlindungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di Kota Tepian.

Mohammad Novan Syahroni Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan raperda ini diharapkan jadi ruang perlindungan guru dalam mendidikan siswa di sekolah.

Terlebih saat ini maraknya aksi pelaporan yang dilakukan oleh orang tua murid atas tindakan pengajar disekolah yang dianggap tidak mendidik,” kata Novan, Jumat (11/4/2025).

“Kondisi ini membuat para guru di sekolah menjadi bimbang untuk menegakkan disiplin, karena bisa mendapat ancaman hukum jika dilaporkan kepihak yang berwajib,” sambungnya.

Novan menekankan usulan ini datang dari sejumlah perwakilan guru di Samarinda yang menemui Komisi IV DPRD Samarinda mengadukan sejumlah kasus yang kerap menghantui mereka.

Usulan ini untuk menghindari kesalahpahaman antara penegak hukum dengan tenaga pendidik.

“Bukan berarti kebal hukum, tapi agar tidak menimbulkan tafsir liar. Ini untuk menciptakan rasa keadilan dan seimbang,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun Raperda PTK.

“Kita kumpulkan semua kasus yang pernah ada, kita pelajari, untuk kemudian kita jadikan Perda,” tegasnya. (adv)

 

Back to top button