DPRD Samarinda Minta Usulan RKPD 2026 Harus Berdasarkan Usulan Hasil Reses dan Musrenbang

Seputar Nusantara – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan Pemkot Samarinda akan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, harus berdasarkan Musrenbang serta hasil reses Anggota DPRD Samarinda.
Deni Hakim Anwar mengatakan setiap aspirasi warga harus diwujudkan dalam bentuk program konkret dan berkelanjutan.
“RKPD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah,” kata Deni Hakim Anwar, Kamis (22/5/2025).
Dirinya menggarisbawahi berbagai tantangan di Kota Tepian, seperti banjir dan sanitasi, tidak dapat ditangani dalam satu periode anggaran.
Karena itu, menurutnya, dibutuhkan perencanaan jangka panjang yang terintegrasi dan melibatkan lintas sektor serta tingkatan pemerintahan.
“Samarinda sangat bergantung pada Sungai Karang Mumus dan Mahakam. Sayangnya, kita masih sering memperlakukan sungai seperti tempat sampah,” jelasnya.
Deni menilai dua sungai tersebut memiliki fungsi vital, mulai dari penyediaan air baku, jalur transportasi ekonomi, hingga menjadi bagian penting dari identitas kota.
“Dengan meningkatnya kesadaran lingkungan masyarakat, Deni optimis persoalan banjir bisa ditekan dalam waktu tiga hingga lima tahun ke depan, asalkan pendekatan edukatif dilakukan secara konsisten dan masif,” tegasnya. (adv)