Markaca Ingatkan Pentingnya Regulasi PBG Cegah Masyarakat Dari Risiko Bencana

Seputar Nusantara – Markaca, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengingatkan pentingnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah awal perlindungan masyarakat dari risiko bencana.
Hal itu lantaran, keselamatan masyarakat dapat terancam lantaran banyaknya ditemukan pembangunan rumah di kawasan rawan bencana tanpa izin resmi.
“Masyarakat harus memperhatikan soal kajian terkait pembangunan rumah di kawasan rawan bencana. Salah satunya di lokasi lerengan perbukitan berpotensi longsor,” kata Markaca, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, terdapat kecenderungan warga yang membangun rumah terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan.
Padahal proses peninjauan lahan merupakan tahap penting untuk menghindari dampak buruk seperti tanah longsor dan banjir.
“Kalau ini terus dibiarkan, kesalahan dalam penataan ruang bisa mengancam keselamatan warga,” jelasnya.
Dirinya menekankan pembangunan di kawasan berisiko tinggi wajib melalui proses perizinan yang ketat, termasuk kajian berwawasan lingkungan dari instansi teknis terkait.
Untuk itu, Pemkot Samarinda didorong konsisten menerapkan aturan PBG dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar regulasi ini benar-benar dipahami dan dijalankan.
“Ini soal keselamatan. Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” tegasnya. (adv)