DPRD SamarindaPariwara

Deni Hakim Anwar Soroti Pembangunan PLTSa di Samarinda Belum Penuhi Syarat Volume Sampah Minimal

Seputar Nusantara – Deni Hakim Awar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyambut baik rencana Pemkot Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Meski begitu, Deni menyebut Samarinda sampai kini belum memenuhi syarat volume sampah minimal.

Diketahui, jumlah sampah harian di Samarinda baru mencapai 610 ton per hari, sementara syarat minimal operasional PLTSa adalah 1.000 ton per hari.

“Memang sesuai dengan perencanaan kita, rencananya adalah waste to energy. Tapi syarat utama itu adalah jumlah sampah yang cukup, sementara kita masih kekurangan,” kata Deni Hakim Anwar.

Untuk mengatasi syarat volume sampah minimal, Deni menyarankan Pemkot Samarinda membuka peluang kerja sama lintas daerah, salah satunya dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kukar dapat menjadi mitra strategis dalam hal pengiriman sampah ke Samarinda guna mencukupi kuota minimal PLTSa,” jelasnya.

“Pemkot sempat mewacanakan kerja sama dengan Kukar, agar sampah dari sana bisa dikelola bersama di Samarinda. Dengan begitu, target minimal 1.000 ton per hari bisa tercapai,” lanjutnya.

Dirnya menyampaikan banyak investor berpengalaman dalam pembangunan PLTSa siap bermitra.

“Yang terpenting, Pemkot perlu bersikap terbuka dan adaptif terhadap model kerja sama yang ditawarkan,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap rencana transformasi sistem pengelolaan sampah ini bisa terealisasi paling lambat pada 2026.

“Kita harapkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat atau paling lambat di 2026, PLTSa ini sudah bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

 

Back to top button