Longsor Perumahan Keledang Mas Baru, DPRD Samarinda Pastikan Pengembang Akan Relokasi Warga Terdampak

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda dan Pengembang Perumahan Keledang Mas Baru menyepakati tindak lanjut penanganan bencana longsor di Perumahan Keledang Mas Baru di Samarinda Seberang.
Diketahui sejumlah rumah di Perumahan Keledang Mas Baru mengalami kerusakan akibat bencana tanah longsor sejak tahun 2023.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan solusi yang disepakati yakni relokasi rumah warga yang terdampak tanah longsor di Perumahan Keledang Mas Baru.
“Pihak pengembang telah menyerahkan lahan longsor yang sebelumnya mereka kelola ke Pemkot Samarinda. Meskipun masih terdapat pertanyaan terkait apakah lahan akan digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH),” kata Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Rabu (12/2/2025).
“Intinya pengembang siap melakukan relokasi terhadap warga yang terdampak longsor,” lanjutnya.
Dirinya menyebut relokasi bukan hanya sekedar penyediaan lahan, tetapi juga tanggung jawab pengembang dalam membangun rumah di lahan baru tersebut.
Menurutnya, upaya ini menegaskan pentingnya sinergi antara pengembang, pemerintah kota dan warga untuk menemukan solusi terbaik.
“Jika kesepakatan ini tidak tercapai, masalah ini bisa berlarut-larut. Keamanan dan keselamatan warga yang terdampak longsor adalah prioritas utama,” tegasnya. (adv)