Kaltim

Tahap Akhir Pembahasan Raperda Pendidikan Pondok Pesantren, DPRD Kaltim Lakukan Fasilitasi ke Kemendagri

Seputar Nusantara – DPRD Kaltim melakukan fasilitasi raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mimi Meriami BR Pane, Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim, mengatakan pihaknya mendalami beberapa materi raperda, salah satunya prosedur pemberian hibah.

“Kami mendalami beberapa materi terkait raperda tersebut, seperti prosedur hibah,” kata Mimi.

Mimi mendorong lewat fasilitasi ini Kemendagri bisa memberikan masukan dalam hal penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Mimi menegaskan Raperda Pesantren menjadi landasan hukum tentang dukungan kepada lembaga pendidikan itu.

Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter dan moral bangsa.

“Kami berharap Ranperda itu selesai pada akhir November untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Kami juga berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terkait itu,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button