Kutim Sabet Opini WTP, DPRD Kutim Sampaikan Apresiasinya

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Kaltim. LHP tersebut merupakan dokumen yang berisikan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Kutim untuk tahun anggaran 2023.
Melihat keberhasilan tersebut, DPRD Kutai Timur pun menyampaikan apresiasinya. Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Leni Angriani saat ditemui di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi pada Selasa (7/5/2024). Terlebih ini bukan pertama kalinya Kutai Timur menyabet gelar Opini WTP dari BPK RI Kaltim.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa untuk Kutim, dan kita patut bangga. Kami pun mengapresiasi hal ini,” kata Leni.
Meskipun menyampaikan kebanggan dan apresianya, namun Leni mengingatkan pihak terkait untuk tidak merasa puas, dan terus memiliki semangat untuk meningkatkan prestasi.
“Namun, kita tidak boleh puas dengan pencapaian ini. Setidaknya, masih ada ruang untuk peningkatan agar predikat ini dapat dipertahankan di masa mendatang,” sebutnya.
Leni juga mengingatkan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjalankan fungsi penagwasannya. Sehingga ke depannya, predikat membanggakan tersebut bisa terus dipertahankan.
“Kami sebagai wakil rakyat akan terus berkontribusi dalam pembangunan Kutim dan mendukung WTP itu terus dapat diraih,” pungkasnya.