Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui, Penyerapan Anggaran jadi Perhatian

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman membeberkan hasil pembahasan pada rapat paripurna ke-30 DPRD Kutim, yang digelar pada Kamis (11/07/2024) kemarin.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta Utara ini pihaknya di DPRD membahas persetujuan bersama dengan Bupati Kutim terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya berkaitan dengan rencana dan tahapan pelaksanaan kegiatan yang terhambat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ini ditambah dengan frekuensi rotasi pejabat yang cenderung sering. Ini menjadi salah satu faktor utama,” terangnya.
Faizal mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp8,59 triliun, dengan belanja sebesar Rp8,35 triliun, sehingga ada surplus pendapatan sebesar Rp239,82 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 1,53 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan hanya Rp46,5 miliar. Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,77 triliun. Namun, Faizal mencatat penyerapan belanja yang tidak maksimal.
Tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan perubahan peraturan pelaksanaan anggaran yang berlaku di tengah perjalanan pelaksanaan anggaran juga memperngaruhi penyerapan anggaran.
Faisal juga menyebutkan adanya sisa hutang yang belum terbayarkan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 189,09 miliar.
“Utang belanja pegawai sebesar Rp 2,64 miliar, utang belanja barang dan jasa sebesar Rp 26 miliar, dan utang pengadaan aset sebesar Rp 160,44 miliar,” tutupnya.