DPRD Kutai Timur

Sekretaris DPRD Kutim Sampaikan Apresiasi dan Rasa Hormatnya atas Legislator 2019-2024

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Sekretaris DPRD Kutai Timur (Kutim) Juliansyah mengumumkan peresmian pemberhentian secara terhormat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Juliansyah menyampaikan rasa hormatnya kepada para Anggota DPRD Kutim di periode 2019-2024. Menurutnya, para legislator tersebut sudah bekerja dengan sangat baik selama menjabat.

“Kinerja mereka ini perlu diapresiasi, saya sampaikan rasa hormat kami kepada mereka,” ucapnya.

Juliansyah menambahkan, semua anggota DPRD Kutim sudah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan daerah selama lima tahun terakhir. Sehingga mereka layak mendapatkan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang sudah mereka berikan.

Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) itu, Sekretaris DPRD Kutim itu membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menandai berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim periode 2019-2024.

 Juliansyah mengumumkan peresmian pemberhentian secara terhormat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

“Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Mereka akan menerima jasa pengabdian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

 

Back to top button