DPRD Usul Pengawasan Penggunaan LPG Bagi Para Pelaku Usaha Restoran

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengusulkan agar pemerintah dalam hal ini Pemkot Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha restoran.
Bahkan disarankannya, agar instansi terkait bisa melakukan inpeksi terhadap para pengusaha yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg).
Ia menjelaskan para pengusaha yang bergerak di bidang restoran, semestinya sudah beralih ke tabung gas berukuran 25 kilogram.
“Karena sejatinya, tabung gas berukuran 3 kilogram merupakan gas subsidi yang semestinya hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya,” ungkap Laila Fatihah, Minggu (9/6/2024).
“Tapi kenyataannya mereka masih menggunakan gas 3kg, malah ada yang sampai menumpuk 10 tabung,” lanjutnya.
Karenanya ia meminta agar Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda bisa bekerja sama Pertamina untuk melakukan inspeksi guna memastikan stok gas bersubsidi bisa aman untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga miskin di Kota Tepian.
“Sehingga ke depan tak ada satu individua tau pelaku usaha yang bisa sampai menumpuk lebih dari satu tabung gas ukuran 3 kg. Misalnya saja, mereka punya 5 atau 7 tabung, itu pasti ada jatah orang lain yang dia gunakan,” tegasnya.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara dinas terkait, ia berharap distribusi gas elpiji 3kg dapat berjalan lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan dapat menerima subsidi dengan lebih adil. (adv)