KaltimSamarinda

Biayai Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Kaltim, Pemprov Bakal Gandeng Perusahaan Lewat Dana CSR

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim memastikan melanjutkan program perlindungan bagi pekerja rentan di Bumi Mulawarman lewat layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui sejak 2023 hingga saat ini, Pemprov Kaltim telah memberikan perlindungan pada 100 ribu pekerja rentan yang tercover dua layanan, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Rudy Masud, Gubernur Kaltim, memastikan memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan guna mencover perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Kami sangat senang dan mendukung sekali. Terutama untuk perluasan cakupan perlindungan tenaga kerja ini di wilayah Kaltim,” kata Rudy Masud.

Rudy Masud memaparkan untuk optimalisasi cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kaltim, Pemprov Kaltim akan berkolaborasi dengan program CSR perusahaan.

CSR perusahaan akan membiayai perlindungan sosial bagi pekerja rentan di daerah, untuk tenaga kerja informal, seperti nelayan, petani, ojek online (ojol), guru ngaji, marbut, pendeta, biksu, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, termasuk tenaga kerja lepas di perusahaan.

“Mudah-mudahan ini semua memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Dirinya meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar dalam upaya optimalisasi manfaat program yang dijalankan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk sektor informal.

“Kami minta transparansi data, mulai dari jumlah tenaga kerja aktif, data klaim, dan lainnya. Sehingga Pemprov Kaltim bisa berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk bisa mencover seluruh tenaga kerja rentan agar bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya. (*)

 

Back to top button