DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tegaskan Kompensasi Karyawan PT SLJ Harus Dibayar, Paling Lambat Awal Tahun Depan

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Kamis (24/10/2024) DPRD Samarinda mengundang perwakilan karyawan PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Tbk dan juga perwakilan perusahaan.

Mereka membahas aduan karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh perihal kompensasi yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan. Dalam RDP ini, terungkap sekitar 324 karyawan PT SLJ belum menerima kompensasi dengan total nilai mencapai Rp3 miliar.

Direktur Utama PT SLJ Tbk yang hadir dalam RDP tersebut memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kompensasi karyawan. Namun memang diakuinya, pihak perusahaan tidak bisa membayarkan tuntutan karyawan dalam waktu dekat.

“Kami sudah menyusun rencana pembayaran. Rencananya akan dimulai pada Januari 2025,” beber dia.

Hal tersebut dilakukan karena operasional produksi perusahaan baru akan kembali dimulai di November 2024. Sehingga pihak perusahaan masih membutuhkan waktu untuk bisa memulai pembayaran kompensasi karyawan-karyawan mereka.

Merespon komitmen PT SLJ itu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengungkap dewan bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Pihak perusahaan sedang mencari solusi, salah satunya melalui peminjaman modal. Kami juga sedang mencari solusi alternatif jika proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkap Novan.

Novan menambahkan bahwa perusahaan menargetkan permasalahan tunggakan gaji dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Januari mendatang.

Namun, terkait dengan rencana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

“Yang terpenting adalah hak-hak pekerja dapat segera terpenuhi,” tutupnya.

Back to top button