DPRD Samarinda

Calon Pengantin Diminta Proaktif Cek Kesehatan Sebelum Menikah

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan agar para calon pengantin (carin) di Samarinda bisa melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melaksanakan pernikahan. Puji juga menyarankan, agar pasangan yang hendak menikah bisa menyusun kesepakatan pernikahan.

Kesepakatan pernikahan yang dimaksudkan ini antara suami dan istri terkait perencanaan kehamilan hingga jarak dan jumlah anak ke depannya.

“Pengecekan kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui misal kondisi si ibu seperti apa. Kalau ternyata kondisi si ibu tidak siap mengandung, langkah apa yang diambil, hal-hal seperti itu harus dibicarakan,” jelas Puji.

Untuk kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi dengan dispensasi, Puji juga mengusulkan sejumlah solusi. Seperti misalnya tidak menggauli istri yang masih di bawah umur, meskipun statusnya sudah menikah. Ia paham benar, bahwa pihaknya tak bisa semata-mata mencegah dan melarang masyarakat yang menganggap menikah muda sebagai tradisi.

“Intinya kehamilan di usia dini bisa dicegah. Caranya, ya tidak dengan melakukan hubungan badan, kecuali siap secara usia,” sambungnya.

Melansir dari laman Kementerian Kesehatan, kehamilan yang terjadi di usia remaja bisa berdampak negatif pada kesehatan remaja dan bayinya, juga dapat berdampak sosial dan ekonomi. Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.

Back to top button