
Seputar Nusantara – Perubahan APBD 2022 disahkan DPRD Samarinda kemarin, Rabu 30 Agustus 2022.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, dibahas bersama pembahasan RUU Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Walikota Samarinda, Andi Harun, turut hadir dalam acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.
33 Anggota DPRD Samarinda hadir dalam rapat paripurna tersebut. Pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P Tahun 2022 juga disampaikan dalam rapat dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama atas RUU tersebut.
DPRD Samarinda menerima Perda Kota Samarinda tentang Perubahan APBD dalam laporan persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.
“APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 yang semula sebesar Rp. 2.733.668.862.000 bertambah sebesar Rp. 554.697.847.964 menjadi Rp. 3.288.366.709.994,” ujar Agus Tri Sutanto.
Perubahan APBD 2022 memuat rincian pendapatan daerah yang semula Rp. 2.456.518.862.000, kini meningkat Rp 501.510.726.597. Jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.958.029.588.597.
Belanja daerah secara keseluruhan setelah perubahan adalah Rp. 3.273.366.709.964, dengan rincian anggaran belanja daerah awal sebesar Rp. 2.733.668.862.000 yang meningkat dengan jumlah Rp. 539.697.847.964. Defisit anggaran setelah perubahan menjadi Rp. 315.337.121.367.
Penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp. 53.187.121.367 dari pembiayaan daerah semula sebesar Rp. 277.000.000.157 menjadi Rp. 330.187.121.524.
Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang berawal Rp.0,- menjadi Rp.15 Miliyar jumlah pebiayaan neto setelah perubahan Rp. 300.337.121.367 dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah Perubahan Nihil.
Lampiran APBD-P 2022 memuat informasi lebih lanjut tentang perubahan APBD, yang merupakan komponen penting di dalamnya yang tidak dapat dipisahkan.
DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan dan kerjasama secara kolaboratif selama proses pembahasan hingga persetujuan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya.
“Substansi penting dalam APBDP sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak covid,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata penguatan sektor kesehatan perluasan program perlindungan sosial pengembangan infrastruktur pembangunan SDM.
Dalam APBD Perubahan yang berjalan untuk mengakomodir anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim berdasarkan surat Gubernur Kaltim Nomor 978/5298/1002-III/BPKAD perihal alokasi bantuan belanja APBD 2022 sebesar Rp. 248.210.990.000 dan mendapat tambahan anggaran APBD sebesar Rp. 554.697.847.964 dari anggaran semula Rp. 2.733.668.862, sehingga menjadi 3.288.366.709.964.
“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD-P yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan Samarinda sebagai pusat peradaban,” ujar Wali Kota Andi Harun.