Jelang Idulfitri 2026, Pemkab PPU Evaluasi Layanan RSUD Ratu Aji Putri Botung, IGD Jadi Sorotan

Seputar Nusantara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta layanan dasar kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Pelayanan rumah sakit merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat. Tentunya kita semua berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur kepada masyarakat maupun pasien yang berobat,” ujar Waris Muin.
Ia menegaskan bahwa manajemen rumah sakit bersama seluruh tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, harus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pelayanan di rumah sakit tidak hanya harus cepat, tetapi juga harus dilakukan secara humanis sehingga pasien maupun keluarga merasa nyaman selama mendapatkan penanganan medis.
“Pasien yang datang tentu berharap dilayani dengan baik. Para tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit memiliki SOP yang harus benar-benar menjadi pedoman agar tugas dan fungsi rumah sakit berjalan sesuai harapan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, Eddy Saputro, memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa cuti dan libur Lebaran.
Rumah sakit tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam, termasuk pada periode Idulfitri.
“Mekanisme pelayanan selama libur Lebaran telah disiapkan seperti tahun sebelumnya,” kata Eddy Saputro.
Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah mengatur jadwal tenaga medis agar pelayanan tidak terganggu meskipun sebagian pegawai mengambil cuti.
Jadwal tersebut mencakup penugasan dokter jaga dan petugas medis sesuai ketentuan SOP yang berlaku.
Dengan pengaturan tersebut, RSUD Ratu Aji Putri Botung tetap dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama bulan Ramadan hingga masa libur Idulfitri.
“Secara keseluruhan layanan kesehatan di RSUD tetap beroperasi maksimal selama bulan puasa maupun saat cuti bersama,” tegasnya. (*)