
Seputar Nusantara – Pemerintah Indonesia menargetkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai beroperasi pada Oktober 2027.
Program strategis nasional ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan PSEL telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan total 30 lokasi strategis di seluruh Indonesia.
“Langkah ini jadi solusi konkret dalam menangani kedaruratan sampah nasional sekaligus mengurangi beban TPA yang kian kritis di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.
Pada tahap awal, pembangunan akan difokuskan di empat kawasan utama, yakni Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya. Groundbreaking proyek dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
“Selain menghasilkan energi listrik, program ini mengintegrasikan berbagai teknologi modern seperti RDF dan TPS3R guna mencapai target ambisius pengolahan sampah 100 persen pada tahun 2029,” tegasnya.
Zulkifli juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi program ini.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan PSEL yang turut dihadiri perwakilan daerah, termasuk Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.
“Kehadiran perwakilan daerah diharapkan dapat menyelaraskan program strategis nasional dengan kondisi infrastruktur di lapangan guna memastikan transisi energi bersih dari sektor limbah berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut.
Saefuddin Zuhri menilai PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang energi terbarukan di daerah.
“PSEL bukan hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga menjadi peluang menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi modern.
“Pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan,” pungkasnya. (*)