
Seputar Nusantara – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan selama Alat Peraga Kampanye (APK) tidak mencantumkan unsur yang merupakan ajakan untuk memilih calon tertentu, DPRD Samarinda tidak menghalangi sosialisasi calon peserta Pemilu 2024. Meski tahapan pemilihan umum belum dimulai, baliho dan spanduk mulai bermunculan di seluruh Kota Samarinda.
“Yang penting pada saat pemasangan alat peraga itu ditempatkan di tempat yang benar serta tidak ada ajakan untuk mencoblos dirinya,” ungkapnya. (sn/ist/ihs)