
Seputar Nusantara – Suparno, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti soal pembuatan peraturan paerah (Perda) terkait penanganan anak jalanan (anjal) yang tidak kunjung rampung.
Menurut Suparno, persoalan penanganan anjal dan gepeng, dititik beratkan pada tidak ada OPD yang fokus menangani masalah tersebut.
“Penanganan di lapangan karena selama ini kan hanya berputar-putar saja itu, dari satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke yang lainnya, jadi tidak selesai,” kata Suparno, Kamis (27/7/2023).
Bagaimana tidak, dirinya berkaca pada penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP di lapangan, lalu diserahkan ke Dinsos Samarinda.
Namun di Dinsos tiga hari kemudian dilepaskan tanpa ada tidakan tegas dari instansi terkait.
Karena itu Suparno meminta harusnya ada penanganan yang lebih tepat untuk mengurangi jumlah anjal dan gepeng di lapangan.
“Apalagi kalau yang minta maksa, itu juga bahaya. Dibeberapa titik seperti simpang muara, anak-anak dan ada juga yang berkedok jual koran sampai tengah malam,” paparnya.
Suparno menyarankan pemberian pelatihan untuk para anjal yang ditertibkan agar tidak kembali lagi ke jalanan.
Pemantauan terhadap koordinator anjal ini juga harus dilakukan dan diharapkan harusnya bisa berkolaborasi bersama seperti Polri dan Satpol PP.
“Harus tuntaskan sampai akar-akarnya, jangan hanya anjal atau gepeng nya saja, ya tidak akan selesai kalau tidak ada penumpasan sampai akarnya,” tegasnya. (adv)