Samarinda

PUPR Samarinda Tinggikan Portal Jembatan Ahmad Amins, Novan: Portal Harus Melihat Kondisi

Seputar Nusantara – Portal di Jembatan Achmad Amins dianggap terlalu pendek, hal itu membuat kendaraan ambulans tersangkut ketika melewati portal beberapa waktu lalu.

Akibat kejadian itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda bersama Dishub Samarinda, kemudian meninggikan portal tersebut dari yang awalnya 2,07-2,1 meter menjadi 2,4 meter, pada Jumat (11/8/2023) kemarin.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan DPUPR memasang portal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dishub.

Ini dilakukan agar kendaraan berbobot besar tidak lagi melintas di kawasan tersebut.

“Setelah ditinggikan tetap yang boleh lewat kendaraan seputar ringan saja, roda enam ke atas tetap dilarang demi keselamatan bersama,” kata Manalu.

Untuk armada pemerintah seperti truk pemadam kebakaran (Damkar) maupun kendaraan truk pemerintah lainnya juga dilarang melintas.

“Mobil Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu semua truk. Jika bisa memasukkan kendaraan jenis itu, kita rasa itu dapat memicu kendaraan besar lainnya melintas, jadi sama saja tidak bisa mengatasi,” jelasnya.

Menanggapi itu, Sekretraris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menilai pemasangan portal itu secara tata estetika kota memang kurang baik.

“Apalagi ini bisa menjadi rawan kecelakaan karena beberapa kali kendaraan khususnya roda dua malah menabrak portal,” ungkap Novan.

Ia mengungkapkan memang pemasangan portal ini cukup penting, terutama bagi kendaraan roda enam ke atas agar tidak lagi melintas di jembatan.

Tetapi, Novan menegaskan pemasangan portal tersebut juga harus melihat situasi dan kondisi yang ada.

“Tentu ada konsekuensi dari instansi terkait entah memang mereka harus menyiagakan orang di sana itu konsekuensi jadi koordinasi yang penting sebenarnya,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button