Kaltim

Sembilan Ribu Warga Binaan Lapas Dapat Remisi

Seputar Nusantara – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, ribuan Warga Binaan Lapas (WBL) mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.

Remisi Umum yang diberikan bagi narapidana ini dilakukan pada Rabu (16/8/2023).

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi bersama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan remisi umum bagi narapidana di Lapas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman.

Hadi berpesan, warga binaan yang menerima remisi bisa memanfaatkan pengurangan masa tahanan tersebut dengan bijak.

“Semoga setelah keluar dari sini (Lapas) bisa menjadi lebih baik lagi di masyarakat,” singkat dia.

Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menjelaskan bahwa dalam pemberian remisi tahun ini, ada 9.366 narapidana di Kaltim dan Kaltara yang mendapatkannya. Dari angka tersebut terdapat 131 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas.

“Untuk yang langsung bebas, semoga bisa memanfaatkan hal-hal yang diberikan selama menjadi warga binaan,” kata dia.

Sofyan meyakini, warga binaan yang sudah bebas telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat.

Hadir dalam penyerahan remisi tersebut Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetyo, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Karo Umum Hj Lisa Hasliana, Karo PPOD Hj Siti Sugianti,  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Kalapas IIA Samarinda Hudi Ismono serta Forkopimda Kaltim (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button