Ketua Komisi III DPRD Samarinda Kritik Dewan PPU Atas Lalainya Pengawasan Korupsi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya melakukan kritik atas lalainya pengawasan DPRD PPU setelah terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh AGM.
DPRD PPU sebelumnya melakukan kunjungan ke DPRD Samarinda untuk membahas tentang anggaran APBD di PPU yang tidak pernah dibahas di daerah tersebut dikarenakan peraturan kepala daerah (Perkada) langsung dikeluarkan.
Hal tersebut dikritisi oleh Angkasa, lantaran perkada yang telah dibuat tidak melalui pengesahan kembali dan melakukan pembelanjaan yang seharusnya tidak boleh dibelanjakan.
Ia menghimbau kepada DPRD PPU untuk meminta keterangan, karena mereka memiliki hak interpelasi kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah setempat. Hal itu penting dilakukan karena akan berdampak bagi masyarakat luas.
“Memang harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau salah satu dominan jadi tidak bisa saling kontrol. Ini termasuk kelalaian kontrol DPRD setempat, sehingga bisa terjadi seperti itu,” ujar Angkasa.
Angkasa mengaku melakukan kritik tersebut, karena ia peduli terhadap pemerintah daerah untuk menghindari penyimpangan seperti kasus yang terjadi sebelumnya.
“Kita berharap kasus tersebut dapat menjadi contoh namun bukan hanya di PPU, melainkan bagi seluruh kabupaten/kota bahwa dalam bersikap menjalankan tugas sebagai pejabat daerah harus berhati-hati dan perlu pengawasan,” pungkasnya.