Kaltim

Inspektorat Ungkap Sering Tangani Kasus Perselingkuhan ASN di Kaltim

Seputar Nusantara – Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim menyebutkan, kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim masih sering terjadi.

Dalam penanganannya, Itda Kaltim tak segan mengambil langkah tegas, hingga melakukan pemecatan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan yang dilearang.

Dirinya menuturkan, dalam setiap bulan Inspektorat Kaltim pasti menangani kasus perselingkuhan tersebut.

“Memang banyak kasus yang kita tangani, kalau jumlahnya saya tidak tahu tetapi untuk tiap bulannya pasti ada yang kita tangani,” kata Inspektur Kaltim, Mohammad Irfan Prananta.

Dia menjelaskan, dalam melakukan penindakan pihaknya menyesuaikan pengaduan keberatan, sehingga hal tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang telah dilaporkan. Bahkan ia menyabut, indikasi perselingkuhan sudah sering terdengar.

Namun menurutnya, sepanjang pasangan dari ASN yang bersangkutan tidak melaporkan atau keluhan ke Inspektorat, maka pihaknya tidak mengambil langkah lebih jauh.

“Kecuali istri atau suami ada yang keberatan, kemudian setelah terbukti maka akan kita berikan sangksi berupa penurunan pangkat, mutasi pemindahan tempat kerja, dan apabila terbukti melakukan pernikahan secara sah bisa sampai di berhentikan,” tegasnya. (*)

20 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button