Isran Komitmen Urus Persoalan Tenaga Honorer di Kaltim

Seputar Nusantara – Periode kepemimpinan Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim akan berakhir September 2023 ini.
Meski begitu, orang nomor satu di Kaltim ini menegaskan akan menuntaskan urusan tenaga honorer di Kaltim.
Isran menegaskan, dirinya akan terus mengawal keberadaan tenaga honorer, dan memperjuangkan nasib mereka.
Pihaknya menginginkan, tak ada tenaga honorer yang diberhentikan sesuai dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
“Meskipun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini tenaga honorer sudah memberikan kontribusi besar bagi jalannya pemerintahan di Kaltim.
Isran mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Bahkan, ia juga mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bisa langsung diangkatpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.
“Saya sudah sampaikan, tenaga honorer yang belum lulus PPPK masih ada kesempatan. Saya sampaikan juga supaya tidak usah diseleksi, langsung diangkat saja,” tambahnya.
Untuk informasi, aturan yang membahas tentang ketentuan penghapusan tenaga honorer resmi dikeluarkan Kemenpan RB melalui Surat Edaran No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (*)