Terima Keluhan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung, Komariah Janji Kawal Hingga Mendagri

Seputar Nusantara – Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kaltim menerima aspirasi warga Perumahan Korpri di Loa Bakung, Samarinda.
Warga Perumahan Korpro menuntus kenaikan status lahan mereka dari HGB ke Sertifikat Hak Milik (SHM).
A. Komariah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, memastikan akan mengawal aspirasi warga tersebut dengan berkonsultasi ke Kemendagri.
“Beberapa waktu lalu komisi II telah menerima kehadiran warga dan membahas mengenai status tanah rumah mereka dari HGB dinaikkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” kata Komariah.
Komariah menegaskan dari semua poin yang telah disampaikan masyarakat, DPRD Kaltim tidak akan tutup mata dan berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahannya.
“Kalau warga menyebut DPRD tidak bisa, bagi kami bukan tidak bisa. Tapi ada mekanisme dan aturan yang perlu diperhatikan juga dan yang jelas kami berusaha keras menyelesaikan persoalan itu,” tegasnya.
Dari pertemuan Komis II dengan warga Perumahan Korpri Loa Bakung beberapa waktu lalu, DPRD dan Pemprov Kaltim berinisiatif memberikan fasilitas warga dengan bertemu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut. (adv)