Kasus Narkoba Masih Tinggi di Kaltim, DPRD Minta Aparat Kepolisian Perketat Razia dan Pengawasan

Seputar Nusantara – Saat ini Kaltim berada di posisi ke empat kasus narkoba terbesar di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dalam beberapa bulan terakhir kasus penangkapan penjual barang haram tersebut tergolong tinggi. Parahnya, terjadi di sejumlah daerah di Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi mengaku prihatian terhadap kecenderungan masih tingginya peredaran narkoba di Kaltim, terlebih beberapa kasus melibatkan generasi muda.
Dirinya menjelaskan payung hukum mengatur tentang narkoba jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
“DPRD Kaltim dalam program sosialisasi perda juga sering menyampaikan sebagai upaya memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dalam memerangi narkoba,” kata Ali Hamdi, Anggota DPRD Kaltim, Sabtu (28/10/2023).
Dalam upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, keterbatasan personel menjadi kendala sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungannya masing-masing.
Ali Hamdi memberikan apresiasi kepada pihak berwajib dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.
“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan, dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya. (adv)