
Seputar Nusantara – Proses penertiban PKL dinilai perlu untuk ketertiban umum sesuai Perda yang berlaku. Namun penertiban tersebut juga diperlukan sikap yang humanis.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengingatkan Walikota Samarinda dan aparatnya agar mengedepankan sikap yang humanis dalam melakukan penertiban PKL.
Sebelumnya, terjadi keributan saat penertiban PKL di Pasar Sungai Dama pada 25 Mei lalu. Seorang oknum wanita membawa senjata tajam dan sempat mengejar petugas hingga menjadi korban dari amukan tersebut.
Pasca kejadian, petugas yang menjadi korban amukan warga melakukan laporan resmi, sehingga oknum wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Anhar menyayangkan hal tersebut, karena dapat memberi jarak antara aparat dan warga. Ia menilai, hal tersebut seharusnya tidak terjadi.
“Ini kan, sama saja membenturkan antara aparat dengan warga. Antara pemerintah dengan masyarakat sendiri. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi,” tegasnya.