
Seputar Nusantara – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih tinggi di Kalimantan Timur.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan hingga saat ini permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi.
“Kita miris dan prihatin, maka kita harus cepat bertindak. Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi amanat undang-undang,” kata Seno Aji.
Pemprov Kaltim memastikan terus mendukung upaya-upaya memberdayakan sekaligus melindungi perempuan dan anak.
“Kami terus mendorong kabupaten dan kota tercipta kondisi ramah perempuan dan peduli anak, sehingga terwujud Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” lanjutnya.
Hingga saat ini sembilan daerah di Kaltim sudah menyandang status dengan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Semoga Mahakam Ulu segera masuk kategori KLA, sehingga genap sepuluh kabupaten dan kota kita masuk kategori KLA,” tegasnya.
Sementara itu, Noryani Sorayalita, Kepala DPPPA Kaltim, melaporkan pada tahun 2022 hingga 2024 tercatat 3.055 kasus dan jumlah korban 3.298 orang (perempuan dan anak).
“Kondisi ini menjadi fokus kerja kami gun meminimalisir kasus dengan program nyata melibatkan lintas sektor,” ungkapnya.
Selain itu, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada tingkat terkecil membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Program diinisiasi sejak 2020 pada 138 desa percontohan di 71 kabupaten/kota se-Indonesia,” jelasnya.
Hingga April 2024 tercatat 1.967 desa dan kelurahan telah berkomitmen serta mengimplementasikan program DRPPA.
“Di Kaltim telah terpilih dua kabupaten menjadi pilot project tingkat nasional, yaitu Kabupaten Berau dan Paser,” pungkasnya. (*)