KaltimSamarinda

Polresta Samarinda Gagalkan Bom Molotov Jelang Aksi Unjuk Rasa DPRD Kaltim, Empat Mahasiswa Ditahan

Seputar Nusantara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, mengungkap dan menggagalkan rencana penggunaan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) di DPRD Kaltim.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat mahasiswa di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Keempat mahasiswa tersebut masing-masing adalah M.Z. F alias F (19), M.H alias R (21), M.A.G.A alias A (20), dan A.R alias R (21).

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 27 botol kaca bom molotov siap pakai, 2 petasan, gunting besar dan kecil, kain perca, serta atribut bertuliskan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan bahan peledak.

Saat ini, polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai penyedia bahan baku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau menciptakan kekacauan. Aparat akan hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara damai, tanpa mengorbankan keamanan publik,” kata Kombes Pol Hendri Umar.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan langkah pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras agar mahasiswa maupun elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.

“Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi jika sudah menggunakan cara-cara anarkis apalagi dengan bahan peledak, maka itu adalah tindak pidana serius,” tegasnya. (*)

Back to top button