KaltimSamarinda

Identitas Diketahui, Polresta Samarinda Buru Dua Terduga Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Seputar Nusantara – Polresta Samarinda kembali menggelar konferensi pers lanjutan terkait pengungkapan Kasus Perakitan Bom Molotov di Kampus FKIP Unmul.

Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, melaporkan masus ini bermula dari temuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, dan jerigen berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim.

Polisi mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Samarinda menetapkan empat tersangka berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R.

Keempatnya diduga merakit dan menyembunyikan bom molotov tersebut di area kampus.

Polisi juga mengidentifikasi dua aktor intelektual yang diduga menjadi pengendali aksi, dan hingga kini masih dalam pengejaran.

“Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi kerusuhan. Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” kata Kombes Pol Hendri Umar.

Dirinya juga menambahkan bahwa proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan hak asasi manusia.

“Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.

Sementara itu, Prof Mohammad Bahzar, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda.

Ia menilai langkah cepat kepolisian telah mencegah potensi bahaya besar saat unjuk rasa.

“Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi yang diikuti ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ungkapnya. (*)

Back to top button