
Seputar Nusantara – Pemprov besama DPRD Kaltim, melakukan penandatanganan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pelaksanaannya,” kata Seno Aji.
Seno Aji menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan belanja yang produktif.
Belanja tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah.
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun.
Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp19,14 triliun, belanja daerah Rp21,69 triliun, dan pembiayaan daerah Rp2,59 triliun.
Rancangan Perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas.
Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas layanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, dan upaya serius dalam pencegahan stunting atau gizi buruk pada anak.
Infrastruktur: Pembangunan yang mendukung konektivitas antar daerah, membuka akses, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Pertanian: Peningkatan produktivitas untuk ketahanan pangan daerah. Perlindungan
Sosial: Memperkuat program sosial untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Peningkatan terbesar terlihat pada Belanja Operasi yang naik sekitar Rp729 miliar, utamanya untuk belanja pegawai serta barang dan jasa.
Belanja Modal juga meningkat Rp50 miliar untuk mendukung target pembangunan yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (BPJMD).
“Kami meyakini proses ini akan menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan,” tegasnya. (*)