KaltimSamarinda

Penguatan BUMRT Jadi Senjata Samarinda Tekan Angka Pengangguran Daerah

Seputar Nusantara – Pemkot Samarinda berupaya menekan angka pengangguran terbuka di Kota Tepian. Caranya, dengan penguatan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan.

Saefuddin Zuhri, Wakil Wali Kota Samarinda, mengatakan Pemkot Samarinda menyadari BUMRT berbasis kelurahan merupakan inovasi ekonomi kerakyatan yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Keberadaan BUMRT selama ini tidak hanya menopang usaha kecil di tingkat RT, tetapi juga mencerminkan kuatnya semangat gotong royong warga Samarinda dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global.

Tantangan ketenagakerjaan saat ini menuntut BUMRT untuk tidak lagi berorientasi pada aktivitas ekonomi semata.

BUMRT harus terintegrasi secara sistematis dengan sektor ketenagakerjaan, agar mampu menyerap tenaga kerja lokal secara efektif dan berkelanjutan.

“Integrasi ini menjadi penting, karena persoalan pengangguran membutuhkan terobosan kebijakan yang dekat dengan masyarakat, adaptif, dan berbasis wilayah terkecil, yakni RT,” kata Saefuddin Zuhri.

Menurutnya, BUMRT harus berevolusi menjadi instrumen pembangunan manusia yang holistik.

Setiap RT tidak hanya menghasilkan produk ekonomi, tetapi juga mencetak tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja.

Melalui konsep BUMRT berbasis kelurahan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda ingin menghadirkan BUMRT sebagai wadah penampungan sementara maupun permanen bagi pencari kerja, khususnya lulusan SMA dan SMK.

“BUMRT juga diarahkan menjadi sarana peningkatan kompetensi, pengembangan usaha, serta jembatan menuju dunia kerja formal maupun wirausaha mandiri,” jelasnya.

Saefuddin Zuhri menegaskan kebijakan ini bukan membentuk BUMRT baru, melainkan memperkuat BUMRT yang telah ada melalui penambahan fungsi ketenagakerjaan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda akan berperan aktif sebagai pendamping, mulai dari fasilitasi pelatihan berbasis kompetensi, penguatan tata kelola, hingga pembukaan akses penempatan kerja.

“Kita tidak ingin ada warga yang mencari kerja hanya menunggu dalam ketidakpastian. Mereka harus diarahkan, dibina, dan diberdayakan melalui BUMRT di wilayahnya masing-masing,” tegasnya. (*)

Back to top button