KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Evaluasi APBD 2026 Menteri Dalam Negeri

Seputar Nusantara – Pemprov Kaltim menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI mengenai APBD Kaltim 2026, dengan menggelar rakor bersama seluruh OPD.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menyampaikan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan entri penyesuaian mulai 2 hingga 3 Januari 2026.

Hal ini penting agar proses penetapan Perda APBD Kaltim 2026 serta Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD dapat dilaksanakan sesuai target.

“Seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini sampai besok. Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya melaporkan terdapat beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus segera ditindaklanjuti sebelum penetapan Perda, khususnya terkait penyesuaian rincian belanja.

“Ada beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya, pada 2 dan 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri,” jelasnya.

Sri Wahyuni berharap ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat meningkatkan kualitas belanja daerah.

“Kita menekankan agar belanja penunjang tidak lebih besar dibandingkan belanja utama yang langsung berdampak pada masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya. (*)

Back to top button