Kaltim

DPRD Kaltim Tegaskan Panyandang Disabilitas Turut Mendapat Kesempatan Kerja

Seputar Nusantara – Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim, mendorong Pemprov Kaltim memastikan implementasi peraturan tentang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Hal itu perlu ditegaskan guna membangun Kaltim sebagai masyarakat yang lebih inklusif.

Nanda, sapaan akrabnya menyebut pentingnya mengenali potensi penyandang disabilitas sebagai langkah fundamental dalam membangun masyarakat inklusif di Kaltim.

Menurutnya, inklusi tidak hanya sebatas memberikan akses fisik, tetapi juga memberikan kesempatan sepenuhnya dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Sebelum mengarahkan ke lapangan kerja yang sesuai, memahami kemampuan mereka itu sangat penting. Karena ketika kita tahu sahabat-sahabat penyandang disabilitas potensinya, jadinya nanti pada saat penyaluran mereka mau bekerja dimana, itu akan lebih mudah,” kata Nanda, beberapa waktu lalu.

Dirinya menegaskan pentingnya pendidikan bagi penyandang disabilitas, baik itu pendidikan formal maupun informal. Baginya, pendidikan adalah kunci untuk menggali dan mengasah potensi mereka dengan baik.

“Tapi potensi tanpa digali dan diasahkan juga nggak bisa dong. Jadi melakukan penggalian dan pengasahan itu juga sangat penting. Ini kembali lagi ke pendidikannya, baik formal maupun informal,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltim bisa menerapkan peraturan yang menetapkan pemberian kesempatan bekerja setidaknya satu persen untuk penyandang disabilitas di dinas, OPD, dan perusahaan.

“Tapi yang pasti, itu sudah ada di peraturan. Berapa persen tenaga kerja itu harus ada dari penyandang disabilitas,” pungkasnya. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button