Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Abdul Rohim Tegaskan Aparat Penertiban APK Tidak Tebang Pilih

Seputar Nusantara – Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November mendatang.
Jelang memasuki tahapan kampanye, aparat penegak hukum saat ini tengah gencar menertibkan baliho dan spanduk alat peraga kampanye (APK) parpol dan caleg yang bertebaran di sudut kota.
Terkait hal itu, Abdul Rahim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, meminta alat peraga kampanye tidak tebang pilih.
“Satpol PP saat ini tengah gencar-gencarnya menertibkan alat peraga kampanye,” kata Abdul Rohim, Sabtu (11/11/2023).
Terkait hal itu, Rohim menilai bahwa stigma tebang pilih harus dihindari agar proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam konteks menyambut Pemilu 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru, dan Abdul Rohim berharap agar penertiban algaka dilakukan tanpa adanya preferensi tertentu.
“Penertiban seharusnya dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta demokrasi dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” tegasnya.
Konsistensi dalam penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses politik. (adv)