Sani Bin Husain Dorong Pemkot Samarinda Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Seputar Nusantara – Pemerintah pusat resmi bakal menghapus tenaga honorer pada Desember 2024.
Kebijakan ini pun menuai berbagai penolakan di Indonesia, salah satunya dari Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.
Sani Bin Husain memaparkan penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Kalau honorer dihapuskan, mereka akan menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” kata Sani, Sabtu (11/11/2023).
Sani, mengusulkan agar Pemkot Samarinda mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perlu ada jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya banyak sekali ribuan perut yang bergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan. Mereka juga sudah berkontribusi besar bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Sani mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota penerimaan PPPK, sebagai wujud penghargaan kepada tenaga honorer.
Ia mengatakan bahwa para honorer tidak pantas diperlakukan seadanya, karena mereka sudah membantu pemerintah dalam menjalankan roda pelayanan publik.
“Kasihan mereka karena mereka sudah membantu kita sekian lama tapi kita tidak menghargai. Kalau bisa mereka diangkat agar kesejahteraan mereka bertambah. Ini juga akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” tegasnya. (adv)