Samarinda

Dugaan Pembangunan Perumahan Tidak Berizin, DPRD Panggil DLH Samarinda

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP).

RDP ini dilakukan berkaitan dengan temuan DPRD Samarinda atas pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi izin.

Selain DLH Samarinda, anggota dewan juga memanggil instansi teknis lain seperti Dinas PUPR, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

“Termasuk pihak yang bertanggung jawab soal perumahan tersebut. Pengembangnya juga kami panggil,” sebut Angkasa.

Dilanjutkannya, dari hasil koordinasi yang ia lakukan dengan Pemkot Samarinda, diketahui bahwa pembangunan perumahan di Jalan MT Haryono tersebut belum memiliki dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pihaknya pun meminta DLH Samarinda untuk memberikan rekomendasi teknis perihal kajian lingkungan di lokasi pembangunan perumahan.

“Mereka (pengembang) ini bukan pemain baru. Sebelumnya sudah pernah membangun perumahan di sekitar lokasi itu. Nah yang itu, izinnya ada. Kalau yang pembangunan perumahan ini belum ada,” sambungnya.

Angkasa memastikan pihaknya akan terus mengawal urusan ini, hingga pihak pengembang memenuhi semua kewajibannya, sesuai dengan peraturan yang ada.

Karena menurutnya, jika dibiarkan, maka warga Samarinda yang bermukim di sekitar lokasi perumahan akan menjadi korbannya.

“Kami minta mereka menyelesaikan pembangunan polder, dan turap. Supaya pergeseran tanah akibat proses pembangunan mereka tidak berdampak pada masyarakat kami,” tutupnya. (adv)

One Comment

  1. Please let me know if you’re looking for a article author for your site. You have some really good articles and I feel I would be a good asset. If you ever want to take some of the load off, I’d absolutely love to write some material for your blog in exchange for a link back to mine. Please shoot me an e-mail if interested. Thank you!
    https://share.google/rfBkEuxfW0LXv41u4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button