
Seputar Nusantara – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Tangerang untuk membahas Retribusi Jasa Usaha.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tangerang melalui Badan Pendaptan Daerah (Bapenda) menjelaskan capaian pajak dan retribusi yang masuk sangat baik dan melebihi target yang ditetapkan.
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Kamaruddin mengatakan pihaknya akan mempelajari cara pendongkrakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan oleh DPRD Tangerang dalam pengelolaan retribusi.
Retribusi yang dicapai di Kota Tangerang terhitung ada 13 Retribusi Daerah dengan target Rp 45,3 Miliar, terealisasi melebihi angka target hingga Rp 47,2 Miliar atau 104,64 persen.
Dari sembilan pajak daerah yang ditetapkan hanya terealisasi Rp 1,46 Triliun dari target yang ditetapkan dengan nilai Rp 1,57 Triliun, yang artinya hanya terealisasi secara presentase sebesar 93,17 %. Namun dari 9 pajak tersebut, 7 lainnya melampaui 100%, dan dua diantaranya hanya 70 %.
Pajak daerah yang ingin dicapai terbanyak berasal dari pajak hiburan senilai Rp 750 Juta, pendapatannya pun melebihi dari target dengan nilai Rp 1,4 Miliar atau dalam presentase 197,05 %. Selain itu, pajak hotel yang ditarget Rp 33 Miliar terealisasi melebihi target dengan nilai pendapatan sebesar Rp 41 Miliar.
Kamaruddin berharap dengan adanya informasi tersebut dapat mempermudah dalam membuat aturan-aturan dan strategi investasi demi meningkatkan PAD secara signifikan dari sebelumnya.