Seluruh Anggota DPRD Kota Samarinda Diwajibkan Lakukan Tes Urin Secara Berkala

14/3/2022
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengungkapkan dalam mencegah penyebaran dan penggunaan Narkoba maka pihaknya akan terus menggelar sterilisasi bagi sejumlah pegawai maupun karyawannya seperti menggelar tes urin dan nantinya akan menjadi agenda rutin.
“Insya Allah, Akan dilakukan 2 kali dalam satu tahun. tes urine bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda ini digelar dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN khususunya lingkup Sekretariatan DPRD Samarinda,” ujar Agus Tri saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (10/3/2022).
Agus menjelaskan untuk tes urine selanjutnya akan menggunakan APBD Samarinda dan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Samarinda.
“Mudah-mudahan bisa anggarkan. Tes narkoba kemarin itu tidak ada anggaran dari APBD. Namun kami melaksanakan dengan anggaran mandiri,” ujar Agus.
Agus Tri Sutanto menambahkan saat pelaksanaan tes urine di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu hanya menggunakan dana mandiri.
“Hasilnya, salah satu staf tenaga non ASN diketahui positif mengandung zat adiktif. Dan bagi yang bersangkutan Saat ini jalani masa rehabilitasi di BNN Kota Samarinda. Dalam 30 hari apabila hasil tes urine sudah dinyatakan negatif usai rehabilitas, maka staf non ASN tersebut diizinkan kembali mengabdi di Sekretariat DPRD Samarinda,” pungkas Agus